songclips

Sabtu, 30 November 2013

makalah tentang sistem pendidikan Indonesia



2.1  PENGERTIAN SISTEM
2.1.1. DEFINISI SISTEM
Sistem berasal dari bahasa Latin (systēma) dan bahasa Yunani (sustēma)  adalah sekumpulan unsur / elemen yang saling berkaitan dan saling mempengaruhi dalam melakukan kegiatan bersama untuk mencapai suatu tujuan.
Syarat-syarat sistem :
1. Sistem harus dibentuk untuk menyelesaikan masalah.
2. Elemen sistem harus mempunyai rencana yang ditetapkan.
3. Adanya hubungan diantara elemen sistem.
4. Unsur dasar dari proses (arus informasi, energi dan material) lebih penting dari pada elemen sistem.
5. Tujuan organisasi lebih penting dari pada tujuan elemen.

2.1.2 PENGERTIANPENDIDIKAN
Pendidikan merupakan usaha yang sengaja secara sadar dan terencana untuk membantu meningkatkan perkembangan potensi dan kemampuan anak agar bermanfaat bagi kepentingan hidupnya sebagai seorang individu dan sebagai warga negara/masyarakat, dengan memilih isi (materi), strategi kegiatan, dan teknik penilaian yang sesuai. Dilihat dari sudut perkembangan yang dialami oleh anak, maka usaha yang sengaja dan terencana tersebut ditujukan untuk membantu anak dalam menghadapi dan melaksanakan tugas-tugas perkembangan yang dialaminya dalam setiap periode perkembangan. Dengan kata lain, pendidikan dipandang mempunyai peranan yang besar dalam mencapai keberhasilan dalam perkembangan anak.
Branata (1988) mengungkapkan bahwa Pendidikan ialah usaha yang sengaja diadakan, baik langsung maupun secara tidak langsung, untuk membantu anak dalam perkembangannya mencapai kedewasaan. Pendapat diatas seajalan dengan pendapat Purwanto (1987 :11) yang menyatakan bahwa Pendidikan adalah pimpinan yang diberikan dengan sengaja oleh orang dewasa kepada anak-anak, dalam pertumbuhannya (jasmani dan rohani) agar berguna bagi diri sendiri dan bagi masyarakat.


2.2  SISTEM  PENDIDIKAN NASIONAL
A.  Jalur Pendidikan Nasional
BERBICARA tentang sistem pendidikan nasional , kita berfikir apakah sistem pendidikan tersebut kajian analisis antara harapan atau kenyataan dalam pembangunan nasional  , sebab banyak kita lihat kejanggalan dalam sistem tersebut . sebelum mebahas lebih lanjut , kita akan membahas terlebih dahulu tentang pelaksanaan pendidikan dan jalur-jalurnya .
Pelaksanaan pendidikan nasional berlandaskan kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Dari Segi   Jalur Pendidikan
Jalur pendidikan terdiri atas:
1. pendidikan formal

Pendidikan Dasar
Pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan yang melandasi jenjang pendidikan menengah. Setiap warga negara yang berusia tujuh sampai dengan lima belas tahun wajib mengikuti pendidikan dasar. Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar bagi setiap warga negara yang berusia 6 (enam) tahun pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.
Pendidikan dasar berbentuk:

  1. Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat;   serta
  2. Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs), atau bentuk lain yang sederajat.

2. Nonformal

Pendidikan Nonformal
Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat.
Pendidikan nonformal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional.
Pendidikan nonformal meliputi:
1. pendidikan kecakapan hidup,
2. pendidikan anak usia dini,
3. pendidikan kepemudaan,
4. pendidikan pemberdayaan perempuan,
5. pendidikan keaksaraan,
6. pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja,
7. pendidikan kesetaraan, serta
8. pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.
Satuan pendidikan nonformal terdiri atas:
1. lembaga kursus,
2. lembaga pelatihan,
3. kelompok belajar,
4. pusat kegiatan belajar masyarakat, dan
5. majelis taklim, serta satuan pendidikan yang sejenis.
Kursus dan pelatihan diselenggarakan bagi masyarakat yang memerlukan bekal pengetahuan, keterampilan, kecakapan hidup, dan sikap untuk mengembangkan diri, mengembangkan profesi, bekerja, usaha mandiri, dan/atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Hasil pendidikan nonformal dapat dihargai setara dengan hasil program pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah dengan mengacu pada standar nasional pendidikan.


3. informal.

Pendidikan Informal
Kegiatan pendidikan informal yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri.
Hasil pendidikan informal diakui sama dengan pendidikan formal dan nonformal setelah peserta didik lulus ujian sesuai dengan standar nasional pendidikan.

.: Pendidikan Anak Usia Dini
Pendidikan anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar.
Pendidikan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, nonformal, dan/atau informal.

Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal berbentuk:
1. Taman Kanak-kanak (TK),
2. Raudatul Athfal (RA), atau bentuk lain yang sederajat.

Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan nonformal berbentuk:
1. Kelompok Bermain (KB),
2. Taman Penitipan Anak (TPA), atau bentuk lain yang sederajat.

Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan informal berbentuk pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan.

            Dalam Ketiga Jalur Pendidikan diatas memang benar , bahwa pendidikan nasional di Indonesia Meliputi atas 3 jalur tersebut , yang pertama dasar , formal ,dan Informal , Tetapi jika kita tinjau kembali pada pokok permasalah yang pertama tentang Jalur Pendidikan dasar “ di sana dikatakan :
“. Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar bagi setiap warga negara yang berusia 6 (enam) tahun pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.”
Dari pernyataan tersebut sudah dikatan dari awal pelaksanaan pendidikan tetapi masih saja penyataan itu sebagian tak realisasikan secara merata, terkadang sebagian Sekolah dasar ada juga memungut biaya operasional dan lain-lain . Memang jika berbicara tentang sistem Pendidikan banyak hal yang harus di perhatikan .



B.  (KURIKULUM) PERANAN GURU
Dalam proses di dunia pendidikan kurikulum merupakan unsur penting dalam setiap bentuk dan model pendidikan yang mana pun. Tanpa adanya kurikulum, sulit rasanya perencana pendidikan dalam mencapai tujuan pendidikan yang diselenggarakannya. Mengingat pentingnya peran kurikulum, maka kurikulum perlu dipahami dengan baik oleh semua pelaksana kurikulum.Pada kenyataannya, sementara pihak memang ada yang memahami kurikulum itu hanya dalam arti kata yang sempit, yaitu kurikulum dipandang sebagai rencana pelajaran yang harus ditempuh atau diselesaikan siswa guna mencapai suatu tingkatan tertentu. Jika demikian adanya, maka dinamika PBM serta kreativitas guru dan murid akan terhenti. Guru dan murid hanya terhenti pada sasaran materi yang dicanangkan pada buku kurikulum itu saja tanpa memperhatikan aspek lain yang telah berkembang begitu cepat di masyarakat. Di lain pihak memang ada yang memandang kurikulum dalam arti luas, yaitu kurikulum yang menyangkut semua kegiatan yang dilakukan dan dialami peserta didik dalam perkembangan, baik formal maupun informal guna mencapai tujuan pendidikan.
Nah dalam hal tersebut jelas kurikulum terbagi menjadi 4 fungsi dalam pelaksanaan pendidikan nasional yang pertama kurikulum sebagai produk , sebagai program , sebagai hasil belajar dan kurikulum sebagai pengalaman bagi siswa untuk belajar . Kurikulum sekolah kita dalam arti produk masih mengandung banyak kerancuan. Sekolah-sekolah di tingkat SD, SMP, dan SMA serta SMK memiliki kurikulum yang amat sarat dengan mata pelajaran. Dampak nyata yang terlihat ialah daya serap peserta didik tidak optimal dan mereka cenderung belajar tentang banyak hal, tetapi dangkal.
            Seiring berjalan nya zaman , sejak tahun 1947 sampai sekarang Kurikulum selalu mengalami perubahan , baik dari tujuan dan cara penerapan nya . Bergantinya kurikuLum sebenarnya berdampak nyata pada proses pembelajaran yang dilakukan oleh siswa, terkadang  kurikulum dapat menyebabkan siswa merasa terbebani untuk dapat mencapai tujuan dari kurikulum terebut , sebaiknya kurikulum itu di ciptakan sesuai dengan apa yang di harapkan siswa tetapi disana juga dapat batasan batasan yang mengatur yang tidak melenceng dari ideology Indonesia .  agar proses pembeljaran dapat berlangsung secara baik dan siswa pun dapat lebih bersemangat untuk terus mencari ilmu di sekolah , semua hal tersebut perlu di bantu oleh peranan guru  yang relevan . Masalah berikutnya yang berkaitan dengan aspek kurikulum dalam arti proses belajar dan pengalaman belajar memiliki kaitan yang erat dengan perilaku guru di depan kelas dalam konteks belajar mengajar. Kurikulum dalam arti produk hanya seperti blueprint bagi suatu proses membangun sebuah gedung yang monumental. Bagaimanapun bagusnya blueprint yang telah disiapkan seorang arsitektur, blueprint tersebut akan tidak bermakna tanpa adanya pelaksana yang kompeten dalam bidang bangunan di lokasi gedung itu akan didirikan. Analog ini, kurikulum masih memerlukan intervensi dan kearifan seorang guru yang akan mengajarkannya di depan kelas.
C. SISWA ( Masih Berlangsungkah Wajib Belajar 9 Tahun saat ini ?? )
wajib belajar sembilan tahun telah menjadi agenda nasional yang amat penting, hal ini memang memiliki alasan dan legitimasi yang amat strategik. Suyanto (2000) menyatakan bahwa “angkatan kerja kita saat ini sebagian besar, kurang lebih 76 %, hanya memiliki pendidikan tidak lebih dari sekolah dasar.” Kondisi seperti ini cukup mencemaskan jika harus bersaing secara global dalam berbagai aspek kehidupan.
Pendekatan melalui jalur pendidikan sekolah saja belum tentu menjamin keberhasilan wajib belajar sembilan tahun. Mengapa demikian ? Karena wajib belajar tidak semata-mata berurusan dengan pembebasan SPP untuk para pelajar sampai dengan tingkat SMP. Namun jauh lebih rumit sebab berurusan dengan faktor-faktor lainnya seperti arti ekonomi anak bagi orang tua terhadap pendidikan, aspirasi pendidikan masyarakat, budaya masyarakat, dan sebagainya.Masalah berikutnya adalah masalah yang merupakan dampak negative dari perkembangan ilmu dan teknologi terhadap anak-anak pada era globalisasi ini. Perubahan teknologi yang sangat cepat dan disertai adanya semangat globalisasi akan membawa perubahan cara hidup masyarakat. Dalam perubahan itu anak-anak tidak sedikit yang menderita. Oleh karena itu, persoalan yang dihadapi oleh anak-anak
Indonesia menjadi semakin beragam
. Anak-nak Indonesia akan mengalami krisis idola nasional sebagai akibat begitu meledaknya teknologi komunikasi lewat TV yang bersifat global. Lebih parahnya lagi lahan tempat bermain anak-anak menjadi semakin sempit, bahkan di kota-kota besar anak-anak memang telah mengalami kesulitan untuk mencari tanah lapang yang dapat digunakan untuk bermain. Masalah lainnya yang berkaitan dengan siswa adalah masalah siswa yang memiliki kemampuan luarbiasa. Dalam UUSPN anak-anak yang memiliki bakat istimewa, yaitu mereka yang super pintar memang memperoleh jaminan untuk bisa diperlakukan atau dididik secara khusus. Pasal 8 ayat (2) dari UUSPN menyatakan bahwa “Warga Negara yang memiliki kemampuan dan kecerdasan luarbiasa berhak memperoleh perhatian khusus.” Namun demikian, pelaksanaan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal (2) tersebut masih harus ditetapkan dengan keputusan menteri. Inilah yang perlu segera diperhatikan oleh Departemen Pendidikan Nasional, agar system pendidikan kita segera bisa memberikan perlakuan khusus terhadap anak-anak yang memiliki kecerdasan luar biasa.

2.3 PROGRAM PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN DAN RELEVANSI
Pemerataan kesempatan pendidikan dilakukan dengan mempertimbangkan aspek status sosial ekonomi masyrakat. Program ini mencakup sekolah dasar dan sekolah menengah pertama yang difokuskan untuk menuntaskan program wajib belajar sembilan tahun. Program ini dilakukan melalui :a. Program Percepatan Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 tahun.b. Pembangunan, pemeliharaan, dan rehabilitsi sarana dan prasarana pendidikan dilakukan untuk memperpanjang kegunaannya dengan melibatkan peran serta masyarakat.c. Membantu pembiayaan pendidikan dalam bentuk beasiswa dengan basis terpadu antar sekolah dan masyarakat serta mendorong masyarakat untuk turut serta di dalamnya.d. Peningkatan peran pembinaan dan pengembangan pendidikan anakusia dini.e. Peningkatan jangkauan dan kualitas kejar Paket A, B, dan C.f. Pemanfaatan program PKPS-BBM melalui kegiatan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi SD, MI, SMP, MTs, dan Salafiyah serta kegiatan Bantuan Khusus Murid (BKM) bagi siswa SMA, SMK, dan MA
Program ini meliputi program-program berikut ini :a. Peningkatan kualitas guru dan tenaga kependidikan lainnya, baik melalui penataran, pendidikan dan latihan, seminar, loka karya, pendidikan formal, pemberian jaminan kesejahteraan dan jenjang karier.b. Penerapan Kurikulum 2004 secara bertahap di berbagai jenjang pendidikan.c. Pembentukan kurikulum muatan lokal.d. Pengadaan alat dan media pembelajaran yang menunjang terciptanya pembelajaran yang menyenangkan.e. Pemberdayaan MGMP dan MKKS.f. Pembentukan Tim Pengembang Kurikulum di Tingkat Kabupaten Penyelenggaraan lomba-lomba akdemik : Olimpiade Sains, LKS, Uji Kompetensi, Lomba Siswa Berprestasi, Lomba Guru Berprestasi, Lomba Wawasan Wiyata Mandalah. Penciptaan Sekolah Berstandard Nasional dan Internasionali. Akreditasi Sekolahj. Penataan Program Keahlian SMKk. Reengineering SMKl. SMK Kecil 3. Efisiensi dan Efektivitas Manajemen PendidikanEfisiensi dan efektivitas manajemen pendidikan meliputi :a. Pembentukan school mapping.b. Penataan dan penciptaan Sistem Informasi Manajemenc. Pembentukan Jaring Inovasi Pendidikan di Tingkat Kabupatend. Pemberdayaan Komite Sekolah dan Dewan Pendidikane. Penciptaan Sekolah-sekolah Hijau (green school)

Tidak ada komentar: